TEMPO Interaktif, Jakarta -
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ridha Saleh menilai
pemerintah lalai menangani kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi di
Mesuji, baik Mesuji Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan. "Setelah
kejadian, baru ada tindakan dari pemerintah," katanya ketika dihubungi,
Kamis 15 Desember 2011.
Menurut
dia, Komnas telah menyerahkan laporan hasil investigasi atas kekerasan
yang berujung pembunuhan di dua wilayah itu kepada pemerintah. Komnas
merekomendasikan pengusutan tuntas kasus itu. Tapi pemerintah lamban
mengantisipasi dan menanganinya.
Investigasi
terhadap peristiwa pada April 2011 di Desa Sungai Sodong, Kecamatan
Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, itu mendapati tujuh orang
tewas, yaitu dua dari pihak warga dan lima orang dari pengamanan
swakarsa PT Sumber Wangi Alam.
Sedangkan
bentrokan di lahan PT Silva Inhutani di Desa Pelita Jaya dan kawasan
Pekat Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada
November 2011 menewaskan seorang petani.
Komisioner
Komnas HAM lainnya, Syarifudin Ngulma Simeulue, berpendapat, kelalaian
lainnya adalah membiarkan pembentukan petugas pengamanan swakarsa oleh
perusahaan. Padahal Peraturan Kepala Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Implementasi Prinsip dan Standar HAM Dalam Menyelenggarakan Tugas
Kepolisian menyebutkan, tugas pengamanan hanya oleh kepolisian. "Kenapa
pam swakarsa itu ada," ujar Syarifudin.
Lima
warga Mesuji mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu
lalu. Pengacara warga, Bob Hasan, menuturkan, sejak 2009 sampai 2011
sudah 30 korban tewas dari pihak warga. Tujuh di antaranya korban
insiden di Mesuji, Sumatera Selatan. Mereka juga menyerahkan rekaman
video pembunuhan sadistis sejumlah orang.
Kepala
Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo telah membantah terjadinya
pembantaian itu, dua hari yang lalu. Ia menjelaskan, sepanjang 2011
hanya ada dua bentrokan akibat sengketa warga dengan perusahaan
perkebunan kelapa sawit, yakni di Mesuji wilayah Sumatera Selatan (21
April 2011) dan di Lampung (11 November 2011).
Kemarin
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Koordinator
Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Timur Pradopo membentuk
tim investigasi kasus Mesuji. "Langsung ditindaklanjuti oleh Menko
Polhukam dan Kapolri," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin
Pasha, di kantornya. Ia menduga ketua tim dari kepolisian.
Ketua
Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman menolak membentuk tim investigasi
di komisinya. Ia menilai penjelasan Timur dalam rapat dengan komisinya
dua hari lalu sudah cukup. "Kan Kapolri sudah jelaskan. Mau apa lagi?"
ujar politikus Partai Demokrat ini.
PT
Silva Perhutani dan PT Sumber Wangi Alam belum bisa dimintai
penjelasan. Silva adalah anak usaha Sungai Budi Group yang beralamat di
Wisma Budi, Jakarta Selatan. Ketika mendatangi tempat itu kemarin, Tempo
hanya mendapati PT Budi Acid Jaya Tbk, juga anak usaha Sungai Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar